Komisi II Dorong Percepatan Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Sulawesi Utara

17-07-2025 / KOMISI II
Anggota Panja RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI Esthon L. Foenay saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Kabupaten/ Kota Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI Esthon L. Foenay mendorong agar Pemerintah Daerah Tingkat I dan II  Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih meningkatan kapasitas dan kapabilitas otonomi daerahnya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat serta memiliki daya saing internasional. Ia juga menegaskan, pembentukan RUU tentang Kabupaten/ Kota di Provinsi Sulawesi Utara ini  adalah untuk  menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Pertemuan ini adalah dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas otonomi daerah supaya otoritas yang diberikan kepada berbagai daerah-daerah tingkat I dan tingkat II provinsi serta kabupaten/kota, termasuk di Sulawesi Utara ini, agar lebih meningkatkan daya saing international.  Dan yang paling utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Esthon usai agenda pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Kabupaten/ Kota Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara dengan Gubernur Sulut beserta jajarannya, Kamis (17/7/2025).


Dikatakannya, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang taraf hidupnya tergolong rendah dan masuk dalam kategori miskin. Untuk itu ia mendesak aparatur pemerintah terkait agar lebih meningkatkan kapasitas kerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat demi tercapainya sasaran dan tujuan daripada masyarakat yang adil dan makmur secara bertahap.


"Untuk dapat menaikkan taraf hidup dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur itu maka diperlukan aparatur  dan kepamongprajaan yang juga lebih kuat lagi, sehingga daerah-daerah itu menjadi lebih bersemangat dalam  meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tutur Esthon.


Disisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus lebih menyoroti  hal yang bersifat substansif dari paparan yang disampaikan oleh para pemangku kebijakan daerah yang hadir dalam pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta stakeholder lainnya. Ia berharap para bupati dan walikota tidak hanya menyampaikan hal-hal yang sifatnya normatif saja, melainkan harus lebih rinci dan spesifik sehingga apa yang disampaikan para pemimpin daerah itu bisa menjadi semacam roadmap dan acuan ketika mereka akan menyusun APBD dan merancang kebijakan pembangunan. 


"Itu semua tercermin dari undang-undang kabupaten/kota, prioritasnya dimana, karakteristiknya seperti apa. Perbaikan untuk mengatur alas hukum tentu ada juga konsekuensi legalnya dan menjadi acuan buat daerah ketika mau mengembangkan daerahnya. Karena di situ bicara karakteristik, ekonomi, geografi, demografi, adat istiadat, budaya, dan sebagainya," tandas Deddy.


Sebelumnya ia sempat menjelaskan bahwa agenda kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Provinsi Sulawesi Utara tersebut merupakan agenda tunggal yakni membahas tentang Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota di Sulut. "Jadi ada empat daerah di Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa dimana keempat kabupaten/kota ini dahulu legalitas alas hukumnya masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. Untuk itu kita membahas bagaimana agar bisa melakukan percepatan terhadap undang-undang daerah kabupaten/kota tadi. Hal ini diperlukan untuk menjaga kepastian hukum, termasuk menyangkut wilayah, karakteristik daerah, dan lain sebagainya. (dep/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...